1.
Deskriminasi
Deskriminasi adalah perlakuan atau pelayanan yang tidak adil kepada
suatu individu,golongan atau kelompok tertentu yang tidak memenuhi
karakteristik yang dimiliki oleh individu,golongan atau kelompok tersebut.
Deskriminasi ini
dapat di bagi menjadi dua macam, yaitu deskriminasi langsung dan tak langsung.
a.
Deskriminasi
langsung
terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas
menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan
sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
b.
Deskriminasi
tak langsung
terjadi
saat peraturan yang bersifat netral menjadi
diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Mengapa Deskriminasi terjadi belakangan ini?
Menurut pendapat saya penyebab adanya deskriminasi
saat ini adalah karena adanya suatu individu atau golongan yang merasa lebih
hebat di karenakan mereka adalah kaum mayoritas ( suku, budaya, agama, ras,
jenis kelamin dll.) atau memiliki kekayaan atau pengetahuan yang lebih, sehingga
mereka merasa adanya perbedaan latar belakang dan menutup diri dari golongan
lain yang tidak memiliki karakteristik yang sama.
Contoh kasus deskriminasi yang terjadi di Indonesia
Diskriminasi yang
terjadi di Indonesia contohnya adalah diskriminasi terhadap kaum keturunan
Tionghoa atau keturunan cina. Diskriminasi
dan kekerasan terhadap orang-orang keturunan Tionghoa di Indonesia telah dicatat setidaknya sejak tahun 1740, ketika Pemerintah Kolonial Belanda membunuh sampai dengan 10.000
orang keturunan Tionghoa selama peristiwa Geger Pacinan. Sejak saat itu, diskriminasi dan kekerasan
telah dicatat baik oleh pemerintah asing dan Indonesia. Kejadian terburuk
terjadi pada tahun 1998, ketika ratusan orang Tionghoa tewas dan puluhan
lainnya diperkosa selama kerusuhan Mei 1998.
Diskriminasi dapat mengambil bentuk kekerasan, diksi atau penggunaan
bahasa, dan undang-undang yang sangat membatasi. Karena diskriminasi ini,
Tionghoa-Indonesia telah mengalami krisis identitas, tidak dapat diterima oleh Cina
dan penduduk Indonesia asli.
2.
PERKEMBANGAN
TEKNOLOGI ILMU SASTRA
Sastra cyber
Sastra cyber adalah
aktivitas sastra yang memanfaatkan
fasilitas komputer dan internet, yang dapat dikatakan suatu revolusi, sekaligus
transformasi dalam dunia sastra. Sebelum dikenal sastra siber, publikasi karya
sastra sebenarnya sudah memanfaatkan teknologi yang ada. Kita
mengenalnya dengan sebutan sastra koran, sastra majalah, atau
sastra buku, yang menggunakan koran, majalah, atau buku
sebagai media penyebarannya.
Sumber : http://kbbi.web.id/diskriminasi
http://www.tionghoa.info/diskriminasi-etnis-tionghoa-di-indonesia-pada-masa-orde-lama-dan-orde-baru/
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/1527
0 komentar:
Posting Komentar